cerita rakyat melayu
KISAH PAK KADOK DARI SIAK
Cerita ini berawal dari cerita mulut ke mulut dan dikumpulkan oleh Haji
Pandak Logam Bin Pandak Demat salah saorang keturunan Pak Kaduk yang
terlibat langsung menyimpan dan menjaga emas kerongsang Ikan Tapah,
beliau dilahirkan pada tahun 1873 dan telah meninggal dunia pada tahun
1963 dalam usia 90 tahun
begini awal kisahnya Kisah :
Di
zaman pemerintahan Sultan Muzafar Shah Ibni Al-Marhum Sultan Mansur
Shah, permainan menyabung atau mengadu ayam adalah permainan yang teramat disukai ramai, menjadi satu hiburan di samping menonton dan berjudi. Permainan ini
melibatkan semua golongan daripada rakyat jelata, bangsawan sehinggalah
Sultan yang berkuasa waktu itu.
Si Kaduk
Kebetulan
pada zaman itu, seorang pemuda keturunan raja dari Negeri Siak,
Sumatera yang bernama Kaduk memulai pelayaran, datang ke Negeri Perak
untuk mencari tempat baru, akhirnya telah sampai ke satu tempat di tepi
Sungai Perak bernama Lambor (Menurut cerita mulut Pandak Logam) di
Kampung Pulau, Lambor Kiri, di sana Kaduk diterima baik oleh masyarakat
kampung dan akhirnya dijodohkan dengan seorang gadis kampung dan menetap
beberapa lama di sana (Kampung Pulau Lambor Kiri). Kaduk mempunyai
kegemaran menangkap ikan, mencari rotan dan menyabung ayam. Adapun
menyabung ayam adalah satu permainan yang amat digemarinya
Ayam
Pada
suatu hari Kaduk melihat seekor ular sedang menggonggong sebiji telur
ayam dan meletakkannya di atas tanah berhampiran rumahnya, kemudian
ular tersebut pun pergi dan menghilangkan diri. Kaduk pun mengambil
telur tersebut dan mengeramkan telur tersebut dengan ayamnya. Telur tersebut akhirnya
menjadi seekor ayam sabung yang cantik dan handal dan dinamakan Biring
Si Kunani. Ayam ini selalu menang dalam semua pertandingan sehingga semua penduduk termasuk pembesar Istana takut dan tidak mahu menyabung
dengan ayam Kaduk. Kaduk menjadi resah kerana tidak menyabung dan
akhirnya Kaduk menerima apa juga syarat yang diberi asalkan dia dapat
menyabung ayam
Pertarungan Ayam
Berita
kehebatan ayam sabungan Kaduk mendapat perhatian Sultan, lalu
baginda menantang Kaduk untuk menyabung ayam dengan syarat yang
ditetapkan oleh Sultan. Syarat-syaratnya ialah: Ayam Kaduk hendaklah
ditukarkan dengan ayam Sultan yang bernama Si Jalak Putih Mata .
Pertaruhannya adalah kampung halaman dan isi rumahnya
Dan di pihak Sultan pula:
Kaduk akan diberikan sebahagian kuasa memerintah dan kawasan negeri jika ayam Sultan kalah.
Tanpa berfikir panjang Kaduk menerima syarat-syarat tersebut kerana sudah lama tidak menyabung ayam.
Kekalahan
Sebagaimana
yang direncanakan sultan, ayam Kaduk yang ditukarkan dengan
Sultan telah menang. Kaduk pun bersorak kerana ayamnya menang, tetapi
dia lupa bahawa ayam itu telah menjadi milik Sultan. Setelah pengumuman
dibuat baru lah Kaduk sadar bahawa dia telah dipermainkan oleh Sultan.
Maka
dengan berpegang pada janji dan syarat penyabungan Kaduk terpaksa
menyerahkan kampung halamannya, isteri dan anak perempuannya kepada
Sultan, hanya yang tinggal pada Kaduk pakaian yang melekat di badan saja dan seekor
kucing kerana masa Sultan mengambil pertaruhan kucing tersebut tiada di
rumah, kalau tidak semuanya akan menjadi milik Sultan.
Kaduk
pun pergi ke sebuah pulau (Pulau adalah satu tempat di tepi tebing
Sungai Perak dimana orang menanam padi Huma) bersama kucingnya dan
tinggal di sebuah dangau. Sambil Kaduk memikirkan masa yang akan datang, kucing
itu datang sambil mengiau-ngiau dan mengigit kaki kaduk seakan
memberitahu sesuatu, akhirnya Kaduk pun ikut kucing tersebut ke tepi tebing
sungai, apa yang didapatinya ialah seekor ikan tapah yang besar, Kaduk
pun berlari ke dangau dan mengambil mata tuai yang terselit di celah
atap lalu dibelahnya perut ikan tapah tersebut dan keluarlah emas dengan
banyaknya. Kaduk bersyukur dan beranggapan itu adalah rezeki daripada
Tuhan
Sumpah
Maka
Kaduk pun menjahit perut ikan Tapah tersebut dengan menggunakan jarum
patah dan berbenangkan urat batang pisang lalu melepaskan ikan itu
semula ke dalam sungai. Semasa inilah Kaduk melafazkan sumpahnya yang
berbunyi:
"Mulai hari ini dan nanti, aku tidak
menyabung lagi, dan aku, anak isteri aku, cucu-cicit aku, piyat-piyut
aku, empas-empas endaun, entahkan ia entahkan bukan tidak boleh memakan,
menganiaya atau mengkianati akan Ikan Tapah. Barang siapa melanggar
sumpah ku, akan mendapat sakit gatal, melecur dan bengkak-bengkak,
kiranya tahan badan tidak selamat hidupnya..."
Ikan Tapah itu terus menyelam dan timbul sekali seolah mengucap selamat tinggal dan kemudiannya hilang ke dalam air
Tebus
Kaduk
pun pergilah mengadap Sultan dan menebus kampung halamannya dan anak
isterinya, dan sisa sebahagian disimpan untuk menyambung hidupnya dan
sebahagian lagi dibawa ke Kampar untuk dijadikan barang perhiasan,
karana di zaman itu tukang emas hanya berada di Kampar Sumatera sahaja.
Kepada
anak cucu Kaduk, sebagaimana disebut dalam sumpahnya dan telah
terkena penyakit yang disebutkan kerana memakan, mengkhianat secara
sengaja atau tidak sengaja, terkena air-air dari Ikan Tapah maka ubatnya
ialah dengan menyapu atau meminum air yang direndam Kerongsang Emas
Tapah sebagai penawar bisa sumpahan tersebut. Adalah difahamkan bahawa
ada keturunan Kaduk yang tidak boleh melintasi asap masakan isteri jika
yang dimasak itu adalah ikan Tapah. Setelah segala nya selesai Kaduk
tidak menyabung lagi dan hiduplah Kaduk dalam aman damai dan sentiasa
mensyukuri rezeki yang diberikan Allah serta melakukan amal ibadah
dengan taatnya sehingga berlaku perkara-perkara luar biasa
Diantaranya
Sultan Perak melantik Kaduk menjadi Orang Besar Jajahan yang membawa
gelaran Tok Tua Sakti yang mana tugasnya memberi nasihat dan tujuk ajar
kepada Datok Bendahara Garang mengenai selok belok tempat di Aceh dalam
usaha membawa pulang Puteri Limau Purut dari Istana Aceh sebagaimana
di kisahkan dalam kisah Megat Terawis.
Pemegang Amanah Emas Kancing Ikan Tapah
Emas
Kancing adalah satu-satunya saki baki emas Ikan Tapah yang masih ada,
ianya berbentuk Empat Segi Iris Wajik digunakan sebagai Keronsang baju
wanita. Jumlah yang ada sekarang ialah sebanyak tiga keping dan ini lah
digunakan sebagai penawar kepada cucu atau keturunan Kaduk jika terkena
bisa Ikan tapah.
Sekarang Emas Kerongsang Ikan Tapah di jaga oleh salah seorang keturunan Pak Kaduk yang bernama Hajah Hasmah Binti Pandak Logam.
pekanbaru
Rabu, 20 Juli 2016
Senin, 06 Juli 2015
wajah pekanbaru
airport sultan syarif kasim
fly oper di pekanbaru
wajah kota pekanbaru
muzium pustaka
kantor dpr
tugu bunderan
masjid agung
water boom di boombara
mall ska di pekanbaru
fly oper di pekanbaru
wajah kota pekanbaru
muzium pustaka
kantor dpr
tugu bunderan
masjid agung
water boom di boombara
mall ska di pekanbaru
info pekanbaru
sejarah pekanbaru
Sejarah Pekanbaru
Nama Pekanbaru dahulunya dikenal dengan nama "Senapelan" yang pada saat itu dipimpin oleh seorang Kepala Suku disebut Batin. Daerah yang mulanya sebagai ladang, lambat laun menjadi perkampungan. Kemudian perkampungan Senapelan berpindah ke tempat pemukiman baru yang kemudian disebut Dusun Payung Sekaki yang terletak di tepi muara sungai Siak.
Nama Payung Sekaki tidak begitu dikenal pada masanya melainkan Senapelan. Perkembangan Senapelan berhubungan erat dengan perkembangan Kerajaan Siak Sri Indrapura. Semenjak Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah menetap di Senapelan, beliau membangun istananya di Kampung Bukit berdekatan dengan perkampungan Senapelan. Diperkirakan istana tersebut terletak di sekitar Mesjid Raya sekarang. Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah mempunyai inisiatif untuk membuat Pekan di Senapelan tetapi tidak berkembang. Usaha yang telah dirintis tersebut kemudian dilanjutkan oleh putranya Raja Muda Muhammad Ali di tempat baru yaitu disekitar pelabuhan sekarang.
Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 21 Rajah 1204 H atau tanggal 23 Juni 1784 M berdasarkan musyawarah datuk-datuk empat suku (Pesisir, Lima Puluh, Tanah Datar dan Kampar), negeri Senapelan diganti namanya menjadi "Pekan Baharu" selanjutnya diperingati sebagai hari lahir Kota Pekanbaru. Mulai saat itu sebutan Senapelan sudah ditinggalkan dan mulai populer sebutan "PEKAN BAHARU", yang dalam bahasa sehari-hari disebut PEKANBARU.
Perkembangan selanjutnya tentang pemerintahan di Kota Pekanbaru selalu mengalami perubahan, antara lain sebagai berikut :
SK Kerajaan Besluit van Her Inlanche Zelf Bestuur van Siak No.1 tanggal 19 Oktober 1919, Pekanbaru bagian dari Kerajaan Siak yang disebut District.
Tahun 1931 Pekanbaru masuk wilayah Kampar Kiri dikepalai oleh seorang Controleur berkedudukan di Pekanbaru.
Tanggal 8 Maret 1942 Pekanbaru dikepalai oleh seorang Gubernur Militer disebut Gokung, Distrik menjadi Gun dikepalai oleh Gunco.
Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 No.103 Pekanbaru dijadikan daerah otonom yang disebut Haminte atau Kota b.
UU No.22 tahun 1948 Kabupaten Pekanbaru diganti dengan Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru diberi status Kota Kecil.
UU No.8 tahun 1956 menyempurnakan status Kota Pekanbaru sebagai kota kecil.
UU No.1 tahun 1957 status Pekanbaru menjadi Kota Praja.
Kepmendagri No. Desember 52/I/44-25 tanggal 20 Januari 1959 Pekanbaru menjadi ibukota Propinsi Riau.
UU No.18 tahun 1965 resmi pemakaian sebutan Kotamadya.
UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sebutan Kotamadya berubah menjadi Kota.
Nama Payung Sekaki tidak begitu dikenal pada masanya melainkan Senapelan. Perkembangan Senapelan berhubungan erat dengan perkembangan Kerajaan Siak Sri Indrapura. Semenjak Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah menetap di Senapelan, beliau membangun istananya di Kampung Bukit berdekatan dengan perkampungan Senapelan. Diperkirakan istana tersebut terletak di sekitar Mesjid Raya sekarang. Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah mempunyai inisiatif untuk membuat Pekan di Senapelan tetapi tidak berkembang. Usaha yang telah dirintis tersebut kemudian dilanjutkan oleh putranya Raja Muda Muhammad Ali di tempat baru yaitu disekitar pelabuhan sekarang.
Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 21 Rajah 1204 H atau tanggal 23 Juni 1784 M berdasarkan musyawarah datuk-datuk empat suku (Pesisir, Lima Puluh, Tanah Datar dan Kampar), negeri Senapelan diganti namanya menjadi "Pekan Baharu" selanjutnya diperingati sebagai hari lahir Kota Pekanbaru. Mulai saat itu sebutan Senapelan sudah ditinggalkan dan mulai populer sebutan "PEKAN BAHARU", yang dalam bahasa sehari-hari disebut PEKANBARU.
Perkembangan selanjutnya tentang pemerintahan di Kota Pekanbaru selalu mengalami perubahan, antara lain sebagai berikut :
SK Kerajaan Besluit van Her Inlanche Zelf Bestuur van Siak No.1 tanggal 19 Oktober 1919, Pekanbaru bagian dari Kerajaan Siak yang disebut District.
Tahun 1931 Pekanbaru masuk wilayah Kampar Kiri dikepalai oleh seorang Controleur berkedudukan di Pekanbaru.
Tanggal 8 Maret 1942 Pekanbaru dikepalai oleh seorang Gubernur Militer disebut Gokung, Distrik menjadi Gun dikepalai oleh Gunco.
Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 No.103 Pekanbaru dijadikan daerah otonom yang disebut Haminte atau Kota b.
UU No.22 tahun 1948 Kabupaten Pekanbaru diganti dengan Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru diberi status Kota Kecil.
UU No.8 tahun 1956 menyempurnakan status Kota Pekanbaru sebagai kota kecil.
UU No.1 tahun 1957 status Pekanbaru menjadi Kota Praja.
Kepmendagri No. Desember 52/I/44-25 tanggal 20 Januari 1959 Pekanbaru menjadi ibukota Propinsi Riau.
UU No.18 tahun 1965 resmi pemakaian sebutan Kotamadya.
UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sebutan Kotamadya berubah menjadi Kota.
Wilayah Geografis
1. Letak dan Luas
Kota Pekanbaru terletak antara 101°14' - 101°34' Bujur Timur dan 0°25' - 0°45' Lintang Utara. Dengan ketinggian dari permukaan laut berkisar 5 - 50 meter.
Permukaan wilayah bagian utara landai dan bergelombang dengan ketinggian berkisar antara 5 - 11 meter.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1987 Tanggal 7 September 1987 Daerah Kota Pekanbaru diperluas dari ± 62,96 Km² menjadi ± 446,50 Km², terdiri dari 8 Kecamatan dan 45 Kelurahan/Desa. Dari hasil pengukuran/pematokan di lapangan oleh BPN Tk. I Riau maka ditetapkan luas wilayah Kota Pekanbaru adalah 632,26 Km².
Dengan meningkatnya kegiatan pembangunan menyebabkan meningkatnya kegiatan penduduk disegala bidang yang pada akhirnya meningkatkan pula tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap penyediaan fasilitas dan utilitas perkotaan serta kebutuhan Lainnya. Untuk lebih terciptanya tertib pemerintahan dan pembinaan wilayah yang cukup luas, maka dibentuklan Kecamatan Baru dengan Perda Kota Pekanbaru No. 4 Tahun 2003 menjadi 12 Kecamatan dan Kelurahan/Desa baru dengan Perda tahun 2003 menjadi 58 Kelurahan/Desa.
2. Batas
Kota Pekanbaru berbatasan dengan daerah Kabupaten/Kota :
Kota Pekanbaru dibelah oleh Sungai Siak yang mengalir dari barat ke timur. Memiliki beberapa anak sungai antara lain : Sungai Umban Sari, Air Hitam, Siban, Setukul, Pengambang, Ukui, Sago, Senapelan, Limau, Tampan dan Sungai Sail.
Sungai Siak juga merupakan jalur perhubungan lalu lintas perekonomian rakyat pedalaman ke kota serta dari daerah lainnya.
4. Iklim
Kota Pekanbaru pada umumnya beriklim tropis dengan suhu udara maksimum berkisar antara 34,1º C - 35,6º C dan suhu minimum antara 20,2º C - 23,0º C
Curah hujan antara 38,6 - 435,0 mm/tahun dengan keadaan musim berkisar :
5. Jarak Ibukota
Kota Pekanbaru merupakan Ibukota Propinsi Riau yang mempunyai jarak lurus dengan kota-kota lain sebagai Ibukota Propinsi lainnya sebagai berikut :
Kota Pekanbaru terletak antara 101°14' - 101°34' Bujur Timur dan 0°25' - 0°45' Lintang Utara. Dengan ketinggian dari permukaan laut berkisar 5 - 50 meter.
Permukaan wilayah bagian utara landai dan bergelombang dengan ketinggian berkisar antara 5 - 11 meter.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1987 Tanggal 7 September 1987 Daerah Kota Pekanbaru diperluas dari ± 62,96 Km² menjadi ± 446,50 Km², terdiri dari 8 Kecamatan dan 45 Kelurahan/Desa. Dari hasil pengukuran/pematokan di lapangan oleh BPN Tk. I Riau maka ditetapkan luas wilayah Kota Pekanbaru adalah 632,26 Km².
Dengan meningkatnya kegiatan pembangunan menyebabkan meningkatnya kegiatan penduduk disegala bidang yang pada akhirnya meningkatkan pula tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap penyediaan fasilitas dan utilitas perkotaan serta kebutuhan Lainnya. Untuk lebih terciptanya tertib pemerintahan dan pembinaan wilayah yang cukup luas, maka dibentuklan Kecamatan Baru dengan Perda Kota Pekanbaru No. 4 Tahun 2003 menjadi 12 Kecamatan dan Kelurahan/Desa baru dengan Perda tahun 2003 menjadi 58 Kelurahan/Desa.
2. Batas
Kota Pekanbaru berbatasan dengan daerah Kabupaten/Kota :
- Sebelah Utara : Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar
- Sebelah Selatan : Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan
- Sebelah Timur : Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan
- Sebelah Barat : Kabupaten Kampar
Kota Pekanbaru dibelah oleh Sungai Siak yang mengalir dari barat ke timur. Memiliki beberapa anak sungai antara lain : Sungai Umban Sari, Air Hitam, Siban, Setukul, Pengambang, Ukui, Sago, Senapelan, Limau, Tampan dan Sungai Sail.
Sungai Siak juga merupakan jalur perhubungan lalu lintas perekonomian rakyat pedalaman ke kota serta dari daerah lainnya.
4. Iklim
Kota Pekanbaru pada umumnya beriklim tropis dengan suhu udara maksimum berkisar antara 34,1º C - 35,6º C dan suhu minimum antara 20,2º C - 23,0º C
Curah hujan antara 38,6 - 435,0 mm/tahun dengan keadaan musim berkisar :
- Musim hujan jatuh pada bulan Januari s/d April dan September s/d Desember.
- Musim Kemarau jatuh pada bulan Mei s/d Agustus
5. Jarak Ibukota
Kota Pekanbaru merupakan Ibukota Propinsi Riau yang mempunyai jarak lurus dengan kota-kota lain sebagai Ibukota Propinsi lainnya sebagai berikut :
Pekanbaru | Taluk Kuantan | = 118 Km |
Rengat | = 159 Km | |
Tembilahan | = 21.3,5 Km | |
Kerinci | = 33,5 Km | |
Siak | = 74,5 Km | |
Bangkinang | = 51 Km | |
Pasir Pangaraian | = 132,5 Km | |
Bengkalis | = 128 Km | |
Bagan | = 192,5 Km | |
Dumai | = 125 Km |
di sunting dari portal resmi kota pekanbaru
Langganan:
Postingan (Atom)